Isi Berita / Informasi
Rekonsiliasi Aset Persediaan Triwulan II, Wujud Komitmen SMKN Jenawi dalam Tertib Administrasi Barang Milik Daerah
Dalam upaya mendukung tata kelola administrasi yang akuntabel dan tertib, Pembantu Pengurus Barang SMKN Jenawi mengikuti kegiatan Rekonsiliasi/Desk Aset Persediaan Triwulan II yang diselenggarakan pada Selasa, 2 Juli 2026, bertempat di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI (Cabdin VI).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses rekonsiliasi data Barang Milik Daerah (BMD) pada Triwulan II. Melalui kegiatan tersebut, setiap satuan pendidikan melakukan pencocokan serta verifikasi data aset persediaan agar sesuai dengan kondisi riil dan administrasi yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan aset yang transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selama kegiatan berlangsung, proses rekonsiliasi berjalan dengan tertib dan lancar. Pembantu Pengurus Barang dari berbagai sekolah mengikuti desk bersama tim Cabang Dinas dengan penuh tanggung jawab, sehingga setiap data yang disampaikan dapat diverifikasi secara cermat dan akurat.
Keikutsertaan SMKN Jenawi dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen sekolah untuk terus meningkatkan kualitas administrasi dan pengelolaan aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengelolaan aset yang baik tidak hanya mendukung kelancaran operasional sekolah, tetapi juga menjadi fondasi dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang profesional dan berintegritas.
Semoga melalui kegiatan Rekonsiliasi/Desk Aset Persediaan Triwulan II ini, kualitas pengelolaan Barang Milik Daerah di SMKN Jenawi semakin baik, akurat, dan akuntabel. Dengan semangat kerja sama serta komitmen seluruh warga sekolah, diharapkan SMKN Jenawi senantiasa mampu memberikan pelayanan pendidikan yang unggul dan terpercaya.
Dalam upaya mendukung tata kelola administrasi yang akuntabel dan tertib, Pembantu Pengurus Barang SMKN Jenawi mengikuti kegiatan Rekonsiliasi/Desk Aset Persediaan Triwulan II yang diselenggarakan pada Selasa, 2 Juli 2026, bertempat di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI (Cabdin VI).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses rekonsiliasi data Barang Milik Daerah (BMD) pada Triwulan II. Melalui kegiatan tersebut, setiap satuan pendidikan melakukan pencocokan serta verifikasi data aset persediaan agar sesuai dengan kondisi riil dan administrasi yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan aset yang transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selama kegiatan berlangsung, proses rekonsiliasi berjalan dengan tertib dan lancar. Pembantu Pengurus Barang dari berbagai sekolah mengikuti desk bersama tim Cabang Dinas dengan penuh tanggung jawab, sehingga setiap data yang disampaikan dapat diverifikasi secara cermat dan akurat.
Keikutsertaan SMKN Jenawi dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen sekolah untuk terus meningkatkan kualitas administrasi dan pengelolaan aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengelolaan aset yang baik tidak hanya mendukung kelancaran operasional sekolah, tetapi juga menjadi fondasi dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang profesional dan berintegritas.
Semoga melalui kegiatan Rekonsiliasi/Desk Aset Persediaan Triwulan II ini, kualitas pengelolaan Barang Milik Daerah di SMKN Jenawi semakin baik, akurat, dan akuntabel. Dengan semangat kerja sama serta komitmen seluruh warga sekolah, diharapkan SMKN Jenawi senantiasa mampu memberikan pelayanan pendidikan yang unggul dan terpercaya.